Rabu, 26 Oktober 2011

SEMARANG : Drainase

Pemkot tahun ini akan menyusun masterplan (rencana induk-Red) drainase di Kota Semarang. Namun rencana itu nantinya tidak serta merta menuntaskan persoalan banjir di Kota Semarang. Penjelasan itu disampaikan Kabid Pengembangan Kawasan Bappeda Kota, M Farchan, Selasa (16/1).
Selama ini, di Kota Semarang belum memiliki masterplan drainase secara menyeluruh. Konsep masterplan yang ada saat ini bersifat parsial. Lebih lanjut Farchan mengatakan, usulan proyek senilai Rp 950 juta itu, kini sedang dalam pembahasan di DPRD Kota. "Kami yakin, tahun ini proyek tersebut sudah bisa dilaksanakan," kata dia.
Menurutnya, fungsi masterplan drainase Kota Semarang akan mendasari semua program, perencanaan, pengembangan, perbaikan sungai, serta saluran di Kota Atlas. Selain itu, perencanaan, pengaturan, dan pengembangan tata guna lahan juga akan mengacu masterplan tersebut.
Nantinya, penanganan sungai-sungai di Kota Semarang juga mengacu masterplan itu. "Agar memiliki kekuatan hukum, maka masterplan tersebut akan kami tuangkan dalam bentuk Perda," kata dia.
Sedangkan mengacu Perda No 5 Tahun 2004 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tahun 2000-2010, di Kota Semarang dibagi menjadi empat sistem pengelolaan drainase. Pada bagian paling utara, terdapat sistem drainase Tugu yang meliputi daerah aliran sungai (DAS) Kali Besole dan DAS Kali Beringin.
Banjir
Sementara untuk DAS Silandak, Siangker, Kreo, Kripik, Garang, dan Banjirkanal Timur, masuk ke sistem pengelolaan Semarang bagian barat. Kali Semarang, Kali Baru, Kali Asin, dan Kali Banger masuk ke dalam sistem pengelolaan bagian Tengah. Sedangkan Kali Candi, Bajak, Penggaron, Babon, dan Banjirkanal Timur masuk ke sistem pengelolaan drainase Semarang bagian timur. "Ada kemungkinan, jumlah sungai tersebut akan bertambah," kata dia.
Farchan menambahkan, masterplan drainase di Kota Semarang itu tidak akan menuntaskan persoalan banjir. Pengelolaan drainase yang dilakukan itu, nantinya hanya akan mengurangi banjir di Kota Atlas. Pihaknya juga mengemukakan, tiga jenis banjir, yakni banjir kiriman, genangan lokal, dan rob. Persoalan banjir kiriman sangat terkait kebijakan tata guna lahan di wilayah lain, yakni Kabupaten Semarang.
Sedangkan rob, sangat terkait dengan penurunan permukaan tanah (land subsidence). Karena itu, dalam menyusun masterplan drainase, pihaknya akan mengacu pada berbagai macam data. Data-data itu termasuk peta dasar sistem informasi geografis, data daerah tangkapan air, data genangan, tata guna lahan, proyeksi pertumbuhan penduduk, kajian demografi, land subsidence, kebijakan Kota Semarang, kebijakan Pemprov Jateng, dan kajian lingkungan.
"Kami juga akan memperhatikan berbagai kajian yang ada. Termasuk kajian Semarang Urban Drainage 1999 oleh Program Pembangunan Prasarana Kota Terpadu (P3KT)," kata dia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar